Sebagian
dari para pasangan yang baru menikah tidak mengetahui bagaimana
memaksimalkan malam pertama mereka. Asal main terjang dan terobos adalah
aktivitas utama. Al hasil banyak loyonya ketimbang dalam mencapai kepuasan. Malam
pertama bukan melulu berhubungan badan. Lebih jauh lagi menyatukan emosi
dan perasaan antara dua insan. Oleh karena itu hendaknya dilakukan
dengan benar. Lantas Bagaimana menggauli istri yang benar? Adab dan tata
cara menggauli istri yang benar adalah seperti yang di contohkan oleh
Rasulullah SAW.
Islam adalah agama yang lengkap yang mana
ajrannya meliputi semua aspek kehidupan tak terkecuali pernikahan.
Berbicara pernikahan tak akan lepas dari malam pertama. Malam pengantin
bagi pasangan suami istri hendaklah penuh dengan suasana kelembutan,
kasih sayang dan kesenangan. Malam yang menghubungkan suami dengan
istrinya dengan tali kasih sayang dan cinta dan dapat menghilangkan
kecemasan dan ketakutan serta menjadikan istrinya merasa tenang
dengannya.
Berikut beberapa adab yang disebutkan didalam warisan kita untuk membentuk kehidupan baru, semoga bermanfaat :
1.Kebenaran niat
Hendaklah
niat suami istri untuk menikah adalah untuk menjaga kehormatannya,
berdasarkan sabda Rasulullah saw,”Tiga orang yang memiliki hak atas
Allah menolong mereka : seorang yang berjihad di jalan Allah, seorang
budak (berada didalam perjanjian antara dirinya dengan tuannya) yang
menginginkan penunaian dan seorang menikah yang ingin menjaga
kehormatannya.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim dari hadits
Abu Hurairoh)
2. Berhias dan mempercantik diri
Hendaknya
seorang istri mempercantik dirinya dengan apa-apa yang dibolehkan Allah
swt. Pada dasarnya hal ini dibolehkan kecuali terhadap apa-apa yang
diharamkan oleh dalil seperti mencabuti alis dan bulu diantara keduanya
atau mengeroknya, menyambung rambut dengan rambut lain, mentato,
mengikir gigi agar lebih cantik. Diharamkan baginya juga mengenakan
pakaian yang diharamkan baik pada malam pengantin maupun di luar malam
itu. Diperbolehkan baginya menghiasi dirinya dengan emas dan perak
sebagaimana biasa dikenakan kaum wanita.
Begitu juga
dengan si suami hendaknya memperhias dirinya untuk istrinya karena hal
ini merupakan bagian dari menggaulinya dengan cara yang baik. Firman
Allah swt :
yang artinya : “Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya.” (QS. Al Baqoroh : 228)
Namun
demikian hendaknya upaya menghias diri ini tetap didalam
batasan-batasan yang dibenarkan. Tidak dibolehkan baginya mengenakan
cincin emas kecuali perak. Tidak dibolehkan baginya mencukur jenggot,
memanjangkan pakaiannya hingga ke tanah, mengenakan sutera kecuali
tehadap apa-apa yang dikecualikan syariat.
3. Lemah lembut terhadap istrinya saat menggaulinya
Diriwayatkan
oleh Ahmad didalam al Musnad dari Asma binti Yazid bin as Sakan
berkata,”Aku pernah merias Aisyah untuk Rasulullah saw lalu aku
mendatangi beliau saw dan mengajaknya untuk melihat kecantikan Aisyah.
Beliau saw pun mendatanginya dengan membawa segelas susu lalu beliau
meminumnya dan memberikannya kepada Aisyah maka Aisyah pun menundukkan
kepalanya karena malu. Asma berkata,”Maka aku menegurnya.” Dan aku
katakan kepadanya,”Ambillah (minuman itu) dari tangan Nabi saw.” Asma
berkata,”Maka Aisyah pun mengambilnya lalu meminumnya sedikit.”
4. Mendoakan istrinya
Hendaklah
suami meletakkan tangannya di kening istrinya dan mengatakan seperti
yang disabdakan Rasulullah saw,”Apabila seorang dari kalian menikah
dengan seorang wanita atau membeli seorang pembantu maka hendaklah
memegang keningnya lalu menyebut nama Allah azza wa jalla dan berdoa
memohon keberkahan dengan mengatakan : Allahumma Innii Asaluka Min
Khoiriha wa Khoiri Ma Jabaltaha Alaihi. Wa Audzu bika Min Syarri wa
Syarri Ma Jabaltaha Alaih—Wahai Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu
kebaikannya dan kebaikan dari apa yang Engkau berikan kepadanya serta
Aku berlindung kepada-Mu daripada keburukannya dan keburukan yang Engkau
berikan kepadanya..”
5. Melaksanakan shalat dua rakaat
Diriwayatkan
Ibnu Syaibah dari Ibnu Masud, dia mengatakan kepada Abi
Huraiz,”Perintahkan dia untuk shalat dua rakaat dibelakang (suaminya)
dan berdoa,”Allahumma Barik Lii fii Ahlii dan Barik Lahum fii.
Allahummajma’ Bainanaa Ma Jama’ta bi Khoirin wa Farriq Bainana idza
Farroqta bi Khoirin—Wahai Allah berkahilah aku didalam keluargaku dan
berkahilah mereka didalam diriku. Wahai Allah satukanlah kami dengan
kebaikan dan pisahkanlah kami jika Engkau menghendaki (kami) berpisah
dengan kebaikan pula.”
6. Apa yang dikatakan ketika melakukan jima’ atau saat menggauli istri?
Diriwayatkan
dari Ibnu Abbas bahwa Nabi saw bersabda,”Apabila seorang dari kalian
mendatangi istrinya maka hendaklah dia berdoa,”Allahumma Jannibna asy
Syaithon wa Jannib asy Syaithon Ma Rozaqtana—Wahai Allah jauhilah kami
dari setan dan jauhilah setan dari apa-apa yang Engkau rezekikan kepada
kami—sesungguhnya Allah Maha Mampu memberikan buat mereka berdua seorang
anak yang tidak bisa dicelakai setan selamanya.”
7. Diharamkan baginya menyiarkan hal-hal yang rahasia diantara suami istri
Diriwayatkan
oleh Ahmad dari Asma binti Yazid yang saat itu duduk dekat Rasulullah
saw bersama dengan kaum laki-laki dan wanita lalu beliau saw
bersabda,”Bisa jadi seorang laki-laki menceritakan apa yang dilakukannya
dengan istrinya dan bisa jadi seorang istri menceritakan apa yang
dilakukannya dengan suaminya.” Maka mereka pun terdiam. Lalu aku
bertanya,”Demi Allah wahai Rasulullah sesungguhnya kaum wanita melakukan
hal itu begitu juga dengan kaum laki-laki mereka pun melakukannya.”
Beliau saw bersabda,”Janganlah kalian melakukannya. Sesungguhnya hal itu
bagaikan setan laki-laki berhubungan dengan setan perempuan di jalan
lalu (setan laki-laki) menutupi (setan perempuan) sementara orang-orang
menyaksikannya.”
8. Berwudhu diantara dua jima’ meskipun mandi adalah lebih utama
Apabila
seorang laki-laki menggauli istrinya lalu dia ingin kembali
mengulanginya maka yang paling utama baginya adalah berwudhu sehingga
dapat mengembalikan tenaganya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim
dari Abi Said al Khudriy berkata,”Rasulullah saw bersabda,’Apabila
seorang dari kalian menggauli istrinya kemudia dia ingin mengulanginya
lagi maka berwudhulah diantara kedua (jima) itu.”
Didalam
sebuah riwayat,”Seperti wudhu hendak shalat.” (HR. Muslim) Abu Naim
menambahkan,”Sesungguhnya hal itu akan mengembalikan tenagannya.”
Mandi
lebih utama, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud dari Rafi’ bahwa
Nabi saw mengelilingi para istrinya dan mandi ketika (hendak menggauli)
istri yang ini dan juga dengan yang istri ini. dia berkata,”Aku bertanya
kepadanya,’Wahai Rasulullah apakah tidak cukup hanya dengan sekali
mandi?’ beliau saw menjawab,”Ini lebih suci. Lebih wangi dan lebih
bersih.”
9. Mandi berduaan
Dibolehkan bagi
suami istri untuk mandi secara bersama-sama dalam satu wadah,
sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Aisyah
berkata,”Aku mandi bersama Rasulullah saw dari satu wadah antara diriku
dengan dirinya. Tangan kami saling bergantian berebutan sehingga aku
mengatakan,”tinggalkan (sedikit air) buatku, tinggalkan buatku.” Dia
berkata,”Mereka berdua dalam keadaan junub.”
Dari hadits diatas maka diperbolehkan keduanya telanjang dan saling melihat aurat satu dengan yang lainnya.
Didalam
hdits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah dari Muawiyah bin
Haidah berkata,”Aku berkata,’Wahai Rasulullah. Apa yang dibolehkan dan
dilarang dari aurat kami?’ beliau menjawab,”Jagalah auratmu kecuali
terhadap istri atau budakmu.” Maka dibolehkan bagi salah seorang dari
pasangan suami istri untuk melihat seluruh badan pasangannya dan
menyentuhnya hingga kemaluannya berdasarkan hadits ini, karena kemaluan
adalah tempat kenikmatan maka dibolehkan melihat dan menyentuhnya
seperti bagian tubuh lainnya.
10. Bersenda gurau dengan istri
Dibolehkan
bersenda gurau dan bermain-main dengan istrinya di tempat tidur,
sebagaimana sabdanya saw,”… Mengapa bukan dengan gadis maka engkau bisa
bermain-main dengannya dan dia bisa bermain-main denganmu.” (HR. Bukhori
dan Muslim) dan didalam riwayat Muslim,”Engkau bisa bahagia dengannya
dan dia bisa bahagia denganmu.”
Diantara senda gurau dan
mempergaulinya dengan baik adalah ciuman suami walaupun bukan untuk
jima’. Rasulullah saw mencium dan menyentuh istri-istrinya meskipun
mereka dalam keadaan haidh atau beliau mencium dan menyentuhnya meski
beliau sedang dalam keadaan puasa.
Sebagaimana terdapat
didalam ash Shahihain dan lainnya dari Aisyah dan Maimunah bahkan juga
diriwyatkan oleh Ahmad dan Abu Daud dari Aisyah berkata,”Nabi saw
mencium sebagian istri-istrinya kemudian beliau keluar menuju shalat dan
tidak berwudhu lagi.” Ini sebagai dalil bahwa mencium istri tidaklah
membatalkan wudhu.
11. Dibolehkan ‘Azl
Dibolehkan
bagi seorang suami untuk melakukan ‘azl yaitu mengeluarkan air maninya
di luar kemaluan istrinya, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhori dan
Muslim dari Jabir bin Abdullah berkata,”Kami melakukan ‘azl sementara al
Qur’an masih turun.” Didalam sebuah riwayat,”Kami melakukan ‘azl pada
masa Rasulullah saw dan hal ini sampai kepada Nabi saw dan beliau saw
tidaklah melarangnya.”
Meskipun demikian yang paling utama
adalah meninggalkan ‘azl karena hal itu dapat mengurangi kenikmatan
baginya dan bagi istrinya dan karena hal itu juga dapat menghilangkan
tujuan dari pernikahan yaitu memperbanyak keturunan umat ini,
berdasarkan sabda Rasulullah saw,”Nikahilah oleh kalian (wanita-wanita)
yang dapat mendatangkan anak lagi mendatangkan kasih sayang.
Sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya (jumlah) kalian dihadapan
semua umat pada hari kiamat.”
Akan tetapi tidak diperbolehkan bagi seorang muslim melakukan ‘azl selamanya karena dapat membatasi dan mencegah keturunan…..
12. Mengunjungi kerabat pada pagi harinya
Dianjurkan
baginya pada pagi harinya untuk mengunjungi kaum kerabatnya yang telah
memenuhi undangannya.. berdasarkan hadits Anas berkata,”Rasulullah saw
mengadakan pesta saat menikah dengan Zainab. Kaum muslimin dikenyangkan
dengan roti dan daging. Kemudian beliau saw keluar menemui ibu-ibu kaum
mukminin (istri-istrinya saw) dan mengucapkan salam kepada mereka,
mendoakan mereka dan mereka pun menyambut salamnya dan mendoakannya,
beliau lakukan itu pada pagi hari setelah malam pengantinnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar