Adalah tepat ketika Imam Mujadid abad ke-12 H, Syaikh Muhammad bin
Abdul Wahhab dalam al-Ushul ats-Tsalatsah menyatakan bahwa kewajiban
pertama di antara empat kewajiban yang harus dipelajari seorang muslim
adalah ilmu.
Juga pada perkataan Imam al-Bukhori ketika
mengetengahkan sebuah judul bab pada kitab Shahih-nya “Bab : Ilmu
Sebelum Perkataan dan Perbuatan”. Al Imam Al Bukhari mendasarkan
perkataannya pada firman Allah SWT:
“Maka Ilmuilah bahwasanya tiada ilah yang berhak disembah melainkan Allah, dan mohonlah ampun bagi dosamu” (Muhammad:19).
Pada kenyataannya ilmu itu memang teramat penting dan menentukan, oleh karena itu ia mesti menjadi hal pertama untuk dimengerti.
Mengapa Ilmu? Apakah Ilmu dan Apakah Batasannya?
Para
ulama salaf telah menempatkan perhatian mereka untuk memberikan
penjelasan tentang batasan ilmu, mafhum, manhaj dan kepentingannya. Hal
itu kerena mereka memahami betul bahwa sebab-sebab terjadinya
penyimpangan orang-orang yang sesat pada asalnya karena kekeliruan
tashawwur (pandangan/wawasan) mereka tentang batasan ilmu.
Namun
perlu diketahui bahwa pemahaman atau orientasi seseorang tentang ilmu
akan menjadi benar dan bermanfaat jika didasari oleh iman serta
keyakinan yang benar pula.
Al Imam Ibnul Qayyim mengemukakan bahwa :
Iman
dan keyakinan akan melahirkan m2a’rifat (pemahaman) serta kehendak
yang benar, sebaliknya, ma’rifat serta kehendak yang benar akan
melahirkan serta mengkokohkan keimanan. Dari sini saja jelaslah bahwa
penyimpangan kebanyakan manusia dari iman adalah disebabkan penyimpangan
mereka dari ma’rifat serta kehendak yang benar.
Sementara
itu iman tidak akan menjadi sempurna kecuali jika ma’rifat mengenainya
diterima dari misykat nubuwwah (sumber kenabian / wahyu) dan disertai
dengan kehendak yang bersih dari segenap unsur noda hawa nafsu dan
keinginan untuk mencari perhatian makhluq.
Dengan begitu
ilmunya benar-benar terpetik dari misykat wahyu, sedangkan kehendaknya
benar-benar karena Allah dan keinginan negeri akhirat.
Itulah
dia manusia yang paling benar ilmu serta amalnya, dia termasuk para
imam yang mengambil petunjuk dengan perintah Allah dan termasuk
khalifah Rasulullah SAW di tengah-tengah umatnya.
Perkatan
Ibnul Qayyim di atas adalah senada dengan apa yang dikatakan oleh
seorang sahabat nabi yang mulia, Ubadah bin Shamit: “Kalau kamu suka,
saya akan beritahukan kepada kamu bahwa ilmu yang paling pertama yang
akan dihilangkan dari manusia adalah Khusyu’.”
Maksudnya dari rasa
khusyu’ (tunduk dan patuh) inilah sebuah ilmu yang benar akan
terbangun. Tentu yang dimaksud oleh Ubadah dengan Ilmu ini adalah ilmu
yang langsung menyangkut keselamatan seseorang di dunia maupun di
akhirat yaitu ilmu tentang Allah dan Dienul Islam, sebab perkataan
beliau tersebut berkenaan dengan hadits Rasulullah SAW :
Sesungguhnya
Allah tidak mencabut ilmu dengan serta merta dari hamba-Nya, akan
tetapi Dia mencabut ilmu dengan dicabutnya nyawa para ulama, hingga
manakala Dia tidak menyisakan satu orang alimpun (dalam riwayat lain:
Hingga manakala tidak tertinggal satu orang alimpun), manusia akan
menjadikan pemimpin-pemimpin dari orang-orang yang bodoh, maka tatkala
mereka akan ditanya (tentang masalah agama), lalu mereka akan berfatwa
tanpa ilmu, akhirnya mereka sesat dan menyesatkan. (HR Bukhari dalam al
Ilmu 1/234 dan Muslim dalam al-Ilmu 16/223).
Dengan demikian untuk persoalan ilmu memang ada dua kemungkinan, ilmu yang benar dan ilmu yang salah.
Ini sesuai dengan pernyataan al Hafidz Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat:
“Dan diantara manusia ada yang membantah tentang Allah tanpa Ilmu” (al Hajj:8)
tanpa ilmu disini yaitu tanpa ilmu yang benar.
Berdasarkan
penjelasan di atas maka mestinya setiap hamba Allah mengkaji ulang
kembali adakah ilmu yang diyakini itu sudah benar, atau bahkan ilmunya
itu sekedar angan-angan kosong belaka?
Akan tetapi ketika
persoalannya sampai pada pertanyaan:”Apakah definisi atau pengertian
ilmu itu? Maka seperti dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Abdillah al
Khur’an, adalah sulit untuk membuat definisi tentang ilmu, sebab
disamping istilah ilmu itu sendiri ketika didengar oleh sesorang, ia
akan secara sepontan dapat mengerti maksud istilah tersebut, juga
karena sebuah definisi tentu memerlukan bahasa-bahasa sinonim yang
secara tepat mampu memberikan penjelasan hingga keseluruhan maknanya
dapat tertangkap secara utuh.
Sedangkan ilmu ketika
didefinisikan dengan bahasa panjang lebar, justru mungkin akan semakin
mengkaburkan makna ilmu itu sendiri, atau orang semakin tidak paham
mengenainya. Begitu pula ketika ilmu disebut sebagai “ma’rifah”
atau”idrak” (daya tangkap) “atau “tashawwur” (wawasan); padahal
istilah-istilah itu masuk dalam pengertian ilmu.
Oleh
karena itu, yang pennting disini bukanlah membahas tentang definisi
ilmu tetapi tentang persyaratan-persyaratan ilmu, atau dengan kata lain
kapankah suatu hal atau suatu perkataan bisa disebut ilmiah, atau bisa
disebut haq dan benar?
Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah menyatakan:
“ilmu
ialah memindahkan gambaran yang diketahui dari kenyataan alam luar
kemudian ditetapkannya (dimasukkan hingga tetap) ke dalam diri,
sedangkan amal adalah memindahkan (mewujudkan) gambaran ilmiah dari arah
dalam diri, kemudian dituangkan dalam alam nyata.
Apabila
yang ditetapkan di dalam diri ternyata sesuai dengan kenyataan
(realita), berarti dia adalah ilmu yang benar. Namun seringkali orang
menetapkan sesuatu gambaran di dalam dirinya apa yang tidak ada wujud
hakikinya, sehingga ia mengira bahwa yang dimilikinya adalah ilmu, ia
hanyalah perkiraan-perkiraan belaka, tanpa ada kenyatannya, dan itulah
kenyataaan dari pada kebanyakan dari ilmu manusia…?”
Jadi Ibnu Qoyyim (juga sebagian ulama’ lain) memberi syarat : “suatu ilmu bisa disebut ilmu, apabila sesuai dengan realita”.
Demikian juga yang dikatakan oleh imam asy-Syatibi bahwa:
“Ilmu
yang dikehendaki disini maksudnya ialah agar supaya terjadinya
amal-amal perbuatan dalam wujud nyatanya sejalan dengan ilmu tersebut
tanpa ada perselisihan, baik amal-amal itu merupakan perbuatan hati,
lidah maupun anggota badan”
“Dengan demikian jika suatu
perbuatan biasanya berlangsung sejalan dengan ilmunya tanpa ada
perselisihan sedikitpun antara keduanya, berarti dalam kaitan ini ia
merupakan ilmu sebenarnya, kalau tidak berarti bukan ilmu karena tiada
kesesuaian antara keduanya (teori dengan kenyataan -pen). Berarti hal
ini bathil, sebab kebalikan ilmu adalah jahil (bodoh)”
Kesimpulan
Asy Syatibi rahimahullah mensyaratkan bahwa kesesuaian disini adalah
kesesuain dengan kenyataan dalam perkara-perkara indrawi, maknawi dan
juga qauli (bersifat perkataan, perkatannya benar -pen)
Persoalannya ialah bagaimana kaidah (tentang ilmu) di atas bisa berlangsung dalam hubungannya dengan perkara-perkara ghaib?
Misalnya
tentang Allah, asma’ dan sifat Nya, malaikat, wahyu, hari akhir dan
lain sebagainya perkara yang tidak memungkinkan bagi seseorang untuk
secara indrawi membuktikan kenyataannya melalui pendekatan realistik?
Untuk menjawab persoalan ini harus dipahami terlebuh dahulu, apakah kenyataan yang realistik itu?
Kenyataan
realistik ialah segala sesuatu yang nyata adanya, baik yang dapat
terjangkau oleh indra maupun yang diluar jangkauan indra (ghaib)
Jadi
perkataan ghaib termasuk bagian dari kenyataan realistik (asal jelas
kenyataannya ). Pembuktiannya ialah melalui periwayatan yang benar dan
terpercaya.
Syaikh Islam Ibnu Taymiyyah mengatakan:
”
Sesungguhnya segala hal yang telah tsabit (jelas adanya) berdasarkan
dalil sama’ (wahyu) atau dalil lainnya, berarti jelas adanya, baik
tsubut (kejelasan adanya ) itu kita ketahui dengan akal, atau tidak
dengan akal , atau tidak kita ketahui baik dengan akal atau tidak
dengan akal.
Jadi ketidaktahuan seseorang akan sesuatu,
tidak menunjukkan bahwa sesuatu itu tidak ada. Ketidaktahuan kita akan
berbagai hakekat yang ada, tidak berarti meniadakan adanya hakekat yang
ada tersebut”.
Dengan demikian perkara-perkara yang ghaib
jelas merupakan kenyataan yang realistik, yang bisa diketahui tidak
melaui pandangan mata, rabaan pendengaran maupun penciuman, tetapi bisa
diketahuii karena dua dua hal yakni:
Pertama: Perkara-perkara itu tidak mungkin bisa dipungkiri adanya
Kedua: Diketahui melalui pemberitaan yang secara pasti dijamin kebenarannya dan dijamin kebenaran periwayatannya.
Pada
tingkat berikunya, Ibnu Qoyyim rahimahullah- menyatakan : “Dan segala
yang tertetapkan didalam diri yang sesuai dengan realita (ilmu yang
benar-pen), itu ada dua macam:
1) Jenis ilmu yang
menjadikan diri manusia semakin sempurna dengan memahami dan
mengilmuinya; yaitu ilmu tentang Allah, asma, sifat,
perbuatan-perbuatan, kitab-kitab perintah-perintah, dan
larangan-larangan Nya.
2) Jenis ilmu yang tidak membawa
manusia menjadi sempurna; yaitu segenap ilmu yang apabila tidak
dimengerti / diilmui, tidak akan mendatangkan bahaya, itulah ilmu yang
tiada bermanfaat. Nabi Muhammad SAW berdo’a memohon perlindungan dari
ilmu yang tidak bermanfat. Dan seperti inilah yang nampaknya kebanyakan
“ilmu yang benar” ilmu yang pas dan sesuai dengan realita, namun jika
toh tidak diilmuipun tidak akan mendatangkan bahaya apa-apa; misalnya
ialah: ilmu falak dengan kerumitan serta tingkatan-tingkatannya, jumlah
bintang, jarak dan ukurannya.
Begitu pula ilmu bilangan gunung , warna, luas dan besarnya, dan seterusnya..
Dengan
demikian, maka tingkat keutamaan suatu ilmu, ditentukan berdasarkan
tingkat keutamaan dan dibutuhkannya sesuatu yang mesti diilmuinya.
Tentu
saja tiada lain yang lebih diutamakan dan dibutuhkan melainkan ilmu
tentang Allah beserta segala ilmu yang menjadi rangkaiannya..
Ungkapan
Ibnul Qayyim di atas adalah benar belaka kecuali jika ilmu-ilmu
tersebut membawa pemiliknya menjadi semakin kagum pada keagungan serta
ke-Maha Kuasaan Allah, Pencipta Alam semesta.
Adalah
memang benar bahwa fitrah manusia sebenarnya amat mengenal kepada
Rabbnya, bahkan seperti dikatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah:
“Sesungguhnya
pokok ilmu tentang ilahi merupakan hal yang fitri dan pasti, ilmu
tentang ilahi tersebut jauh lebih mapan tertanam dalam jiwa
dibandingkan dengan prinsip ilmu pasti dan alam seperti ’satu adalah
setengah dari dua’ atau ’sebuah tubuh tidak mungkin ada di dua tempat’;
sebab pengertian-pengertian dalam ilmu pasti dan alam itu merupakan
nama-nama (penyebutan-penyebutan) yang mungkin tidak dimengerti oleh
kebanyakan fitrah. Sedangkan ilmu tentang ilahi tidak akan terbayang
kalau fitrah tidak mengenalinya. “
Namun tentu pengenalan
fitrah semata kepada Rabbnya tidaklah cukup tetapi harus didukung
dengan ilmu-ilmu lebih lanjut, yaitu memahami wahyu, sebab wahyu itulah
yang akan menjamin berlangsungnya pemahaman secara benar sehingga apa
yang sudah dikenali secara fitrah tidak akan terselewengkan.
Syaikh
Abil Izzi Al Hanafi menyatakan bahwa: “Ilmu yang paling mulia adalah
ilmu ushuluddin (pokok-pokok dien), karena tolok ukur mulianya sebuah
ilmu tergantung pada kemulian yang mesti diilmui. Kebutuhan manusia
kepada ilmu ini diatas kebutuhan penting lainnya, karena tiada hakekat
hidup bagi hati dan tiada kenikmatan serta ketenteraman kecuali apabila
ia mengenal Rabbnya, Sesembahan dan Penciptanya, lengkap dengan Asma’,
Shifat serta perbuatan-perbuatan (Rubbubiyah)-nya. Akan tetapi adalah
mustahil jika akal (fitrah) semata-mata dapat memahami rincian semua
persoalan ushuluddin di atas. Oleh karenanya Allah Yang Maha Perkasa
lagi Maha Kasih Sayang dengan segala hkmah serta kebijaksanaan-Nya
mengutus para utusan-Nya supaya mengenalkan Allah pada umatnya dan
mendakwahi mereka supaya mengabdi kepada-Nya. Allah menjadikan kunci
serta intisari dakwah yang dilakukan oleh para Rasul itu ialah:
Ma’rifat (mengenal) terhadap Allah lengkap dengan hak Ilahiyah, Asma’,
Shifat serta perbuatan-perbuatan-Nya. Inilah tuntutan risalah para nabi
semenjak nabi pertama hingga nabi terakhir.”
Pada sisi lain Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan:
“Risalah Nabi SAW meliputi dua hal yaitu ilmu yang bermanfaat dan amal shalih, sebagaimana terdapat dalam firman Allah:
“Dialah
Allah yang telah mengutus rasul-Nya (dengan membawa) al Huda /
petunjuk dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama,
walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.” (at Taubah:33)
Al
Huda pada ayat di atas ialah: ilmu yang bermanfaat sedangkan dienul
haq ialah amal shalih yang terdiri dari ikhlas karena Allah dan
mutaba’ah (ittiba’) kepada Rasulullah SAW.
Ilmu yang
bermanfaat meliputi segenap ilmu yang didalamnya terdapat kebaikan dan
kemaslahatan bagi umat untuk menempuh kehidupan di dunia maupun di
akhirat. Tentu saja yang paling pertama masuk ke dalam ilmu yang
bermanfaat adalah ilmu tentang asma’ Allah, sifat-sifat, dan af’al
(perbuatan-perbuatan)-Nya, sebab ilmu tersebut adalah ilmu yang paling
bermanfaat. Ilmu inilah intisari risalah ilahiyah dan pokok daro dakwah
nabi.
Dengan ilmu inilah bakal tegak dienullah baik
secara perkataan, perbuatan maupun keyakinan. Oleh sebab itu adalah
mustahil jika nabi SAW mengabaikan persoalan ilmu ini dan tidak
menjelaskan secara tertulis kepada ummatnya, hingga hilang keraguan
serta syubhat…”
Demikianlah uraian beberapa ulama
terpercaya tentang hakekat ilmu, batasan-batasan, syarat-syarat dan
manakah ilmu yang penting, utama dan pertama harus dimengerti oleh
seorang manusia.
Dinukil dari Majalah As Sunnah 09/I/1415 dari tulisan Ustadz Ahmas Faiz
Tidak ada komentar:
Posting Komentar